Ecoverse Indonesia Lestari

Facebook64
Twitter93
35
Share

Pembersihan Polychlorinated biphenyls (PCBs) pada Transformator

Mitra Kami:

Cakupan jasa dan biaya

Pembersihan PCBs pada Transformator

Pemanfaatan teknik retrofilling untuk membersihkan kandungan PCBs pada transformator yang aktif/operasional hingga mencapai konsentrasi di bawah 50 ppm (PCBs < 50 ppm) sehingga transformator berstatus bebas PCBs.
Pada akhir proses retrofilling transformator akan mendapatkan Sertifikasi dan Label Bebas PCBs berdasarkan hasil Uji Laboratorium (GC-ECD) dari laboratorium terakreditasi ISO 17025 dan/atau parameter PCBs.

Biaya: Per Penawaran sesuai konsentrasi PCBs dan kondisi transformator


 

Manfaat bagi perusahaan: 

  • Diketahuinya konsentrasi PCBs pada transformator berdasarkan hasil uji pada tiap sampel

Pemusnahan Limbah Minyak Dielektrik Terkontaminasi PCBs (Opsional)

Proses retrofilling menghasilkan limbah PCBs berupa minyak dielektrik hasil pembilasan transformator. Limbah ini wajib dikelola melalui pengemasan, penyimpanan sementara, pengangkutan dan pemusnahan.
Batas waktu penyimpanan adalah 90 – 180 hari tergantung jumlah limbah yang dihasilkan. Sedangkan batas pemusnahan adalah akhir tahun 2028. ECOVERESE dapat memfasilitasi proses pengelolaan tersebut di atas dengan merujuk kepada kebijakan dan peraturan pengelolaan PCBs berwawasan lingkungan yang berlaku di Indonesia.

Biaya: Per Penawaran sesuai jumlah limbah dan jarak pengangkutan ke lokasi pemusnahan.


 

Manfaat bagi perusahaan:

  • Kewajiban pemusnahan PCBs dapat dilaksanakan dengan opsi yang jauh lebih ekonomis, efektif dan mudah karena tidak melalui proses penghancuran dan pergantian unit baru
  • Transformator dapat terbebas dari kontaminasi PCBs sehingga dapat digunakan hingga akhir masa pakai alat.
Close Menu
error

Bagikan artikel dari ecoverse.id