Mohamad Mova Al’afghani
Mohamad Mova Al’afghani, SH, LL.M.Eur, PhD adalah salah doktor muda hukum lingkungan yang karirnya tengah bersinar di Indonesia. Hal ini terbukti dengan dimintanya beliau bergabung sebagai pakar pada beberapa lembaga nasional dan internasional. Selain sebagai pakar pada Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum Provinsi DKI Jakarta, Dr. Mova (sapaan akrabnya) juga merupakan pakar pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan the United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).
Sejak tahun 2014 hingga sekarang, direktur sekaligus peneliti utama Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) ini konsisten mendukung penelitian dan pengembangan kerangka kebijakan untuk Pengelolaan PCBs di Indonesia. Terlebih lagi, lulusan doktor (PhD) Universitas Dundee Skotlandia ini merupakan satu-satunya pakar hukum nasional yang menguasai konteks kebijakan dan peraturan pengelolaan PCBs nasional dan internasional sebagaimana diatur melalui Konvensi Stockholm dan Konvensi Basel, termasuk perbandingan praktik-praktik terbaik (best practices) pengelolaan dan penanganan PCBs di berbagai negara.
Pada tahun 2016 Dr. Mova sukses menyusun Panduan Resmi Pengelolaan PCBs (PCBs Official Guidance) untuk Untuk KLHK dan UNIDO. Dokumen ini adalah satu-satunya kajian hukum dan kebijakan yang memuat analisa rekomendasi Pengelolaan Polychlorinated biphenyls (PCBs) Berwawasan Lingkungan. Buku, jurnal dan tulisan-tulisan beliau mengenai pengelolaan lingkungan dan PCBs telah diterbitkan oleh media nasional dan internasional. Salah satu yang terbaru adalah tulisan beliau pada International Chemical Regulatory and Law Review yang berjudul Regulatory Challenges in the Phasing-Out of Persistent Organic Pollutants in Indonesia.