Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020 Tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls
1. Apa itu polychlorinated biphenyls (PCBs)?
PCBs adalah senyawa organik klorin yang memiliki sifat fisika dan kimia yang stabil, tahan panas, tidak mudah terbakar, dan tidak larut dalam air. PCBs digunakan sebagai bahan isolasi listrik, pelumas, pendingin, dan bahan aditif dalam berbagai produk industri.
2. Mengapa PCBs perlu dikelola?
PCBs merupakan zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik. PCBs dapat terakumulasi dalam rantai makanan dan menyebabkan gangguan hormonal, sistem saraf, sistem kekebalan tubuh, reproduksi, perkembangan janin, dan kanker.
3. Apa tujuan dari pengambilan sampel minyak dielektrik transformator/trafo yang mengandung PCBs?
Tujuan dari pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs adalah untuk mengetahui kadar PCBs dalam minyak dielektrik dan menentukan status limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dari minyak dielektrik tersebut.
4. Apa yang dimaksud dengan Transformator?
Transformator adalah alat listrik yang dapat menaikan atau menurunkan tegangan listrik dari satu tegangan listrik ke tegangan listrik yang lain melalui suatu rangkaian magnet dan berdasarkan prinsip induksi elektromagnetik.
5. Apa yang dimaksud dengan Kapasitor?
Kapasitor adalah alat yang dapat menyimpan muatan listrik.
6. Siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs?
Pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs dilakukan oleh pemilik atau pengelola alat listrik atau peralatan lainnya yang menggunakan minyak dielektrik sebagai media isolasi atau pendingin.
Pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs dilakukan oleh pemilik atau pengelola alat listrik atau peralatan lainnya yang menggunakan minyak dielektrik sebagai media isolasi atau pendingin.
7. Bagaimana tata cara pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs?
Tata cara pengambilan sampel minyak dielektrik yang mengandung PCBs diatur dalam Lampiran III Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.29/MENLHK/SETJEN/PLB.3/12/2020 Tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls Tata Cara Pengambilan Sampel Minyak Dielektrik. Secara umum, tata cara tersebut meliputi persiapan alat dan bahan, persiapan lokasi pengambilan sampel, prosedur pengambilan sampel, penandaan dan penyimpanan sampel, serta pelaporan hasil pengambilan sampel.
8. Berapa banyak jumlah sampel minyak dielektrik yang harus diambil?
Jumlah sampel minyak dielektrik yang harus diambil tergantung pada jumlah alat listrik atau peralatan lainnya yang menggunakan minyak dielektrik sebagai media isolasi atau pendingin di lokasi pengambilan sampel. Jumlah minimum sampel adalah 50 ml untuk setiap jenis alat listrik atau peralatan lainnya.
9. Apa yang dimaksud dengan Batas Konsentrasi PCBs?
Batas Konsentrasi PCBs adalah nilai konsentrasi PCBs terendah sebesar 50 ppm (lima puluh part per million) yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan pengelolaan PCBs pada Minyak Dielektrik.
10. Apa yang dimaksud dengan retrofilling trafo?
Retrofilling adalah sebuah teknik yang digunakan untuk menurunkan konsentrasi PCBs dalam minyak dielektrik pada trafo yang beroperasi guna menurunkan kandungan PCBs dalam oli trafo sampai kandungan PCBs dibawah ambang batas yang ditentukan (50ppm) sehingga akan merubah status trafo ber-PCBs menjadi trafo tidak ber-PCBs. Pengecekan kandungan PCBs akan dilakukan Kembali setelah 90 hari semenjak dilakukan retrofilling.
11. Apa yang harus dilakukan jika kandungan PCBs masih di atas 50 ppm setelah retrofilling?
Jika kandungan PCBs masih di atas 50 ppm setelah retrofilling siklus pertama, maka harus dilakukan retrofilling ke dua. Jumlah siklus Retrofilling tergantung dari nilai awal kandungan PCBs dan kapasitas trafo itu sendiri.
12. Apa itu SOP Pencegahan Kontaminasi pada trafo online?
SOP Pencegahan Kontaminasi adalah prosedur operasional standar yang digunakan untuk mencegah terjadinya kontaminasi pada trafo yang sedang digunakan.
13. Apa yang dimaksud dengan kontaminasi silang trafo ber PCBs?
Kontaminasi silang adalah kontaminasi yang terjadi karena bercampurnya oli trafo tidak ber-PCbs dengan Oli ber-PCBs pada saat dilakukan proses purifikasi oli trafo.
14. Apa yang dimaksud dengan PCB waste storage?
PCB waste storage adalah tempat penyimpanan sementara limbah PCB sebelum diolah atau diangkut ke tempat pemrosesan limbah.
15. Apa saja persyaratan penyimpanan PCB?
Persyaratan penyimpanan PCB meliputi:
a. Tempat penyimpanan harus terpisah dari tempat tinggal atau tempat kerja.
b. Tempat penyimpanan harus terkunci dan tersegel.
c. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem pengamanan dan pemadam kebakaran.
d. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem ventilasi yang memadai.
e. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem penampungan tumpahan untuk menampung ceceran atau tumpahan limbah PCBs.
c. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem pengamanan dan pemadam kebakaran.
d. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem ventilasi yang memadai.
e. Tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan sistem penampungan tumpahan untuk menampung ceceran atau tumpahan limbah PCBs.
16. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kebocoran pada tempat penyimpanan PCB?
Jika terjadi kebocoran pada tempat penyimpanan PCB, segera laporkan kejadian tersebut ke otoritas terkait dan lakukan tindakan pencegahan agar kebocoran tidak semakin parah
17. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan selama pengangkutan PCBs?
Tim pengangkutan harus segera melaporkan kejadian ke departemen keamanan publik setempat, pasukan pemadam kebakaran jika diperlukan, dan perusahaan transportasi mengenai status kecelakaan, nama barang, bahaya, dan tindakan pertolongan pertama yang dilakukan. Selain itu, perusahaan transportasi harus segera memulai rencana darurat.
18. Apa yang harus diperhatikan dalam mengelola situasi darurat selama pengangkutan PCBs?
Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain: memastikan PCBs tidak terkena api atau suhu tinggi untuk mencegah terbentuknya dioksin, menghindari pembakaran minyak yang terkontaminasi PCBs karena dapat menghasilkan dioksin, memakai masker respirator saat terjadi kebocoran PCBs, dan menghindari kontak langsung dengan PCBs karena dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit.
19. Apakah PCBs mudah terbakar?
Tidak, PCBs tidak mudah terbakar. Namun, jika terkena api atau suhu tinggi, PCBs dapat menghasilkan dioksin.
20. Apakah terkena uap PCBs berbahaya?
Tidak berbahaya secara langsung untuk kesehatan. Namun, karena toksisitasnya yang berlangsung lama, maka penggunaan masker respirator yang tepat sangat dianjurkan saat terjadi kebocoran PCBs.
21. Bagaimana PCBs bisa masuk ke dalam tubuh?
PCBs dapat masuk ke dalam tubuh melalui kontak dengan kulit.
22. Apa saja PPE yang harus selalu tersedia selama pengangkutan PCBs?
Baju pelindung kimia sekali pakai, masker dengan filter anti debu dan gas/uap, kacamata pelindung, sarung tangan karet berat, sepatu keselamatan yang diperkuat, penutup sepatu, dan helm keselamatan.
23. Apa saja bahan tambahan yang harus selalu tersedia selama pengangkutan PCBs?
Bahan adsorben (seperti serbuk gergaji, tanah lempung/clay/bleaching earth), sekop, penutup saluran, kotak pertolongan pertama, pemadam kebakaran, dan tanda peringatan berdiri sendiri.
24. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kebocoran PCB selama transportasi?
Jika terjadi kebocoran PCB selama transportasi, tindakan segera harus diambil untuk meminimalkan risiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitarnya. Petugas transportasi harus segera menghentikan kendaraan dan memperbaiki kebocoran. Mereka juga harus memperhatikan keadaan sekitar dan mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran PCB ke lingkungan sekitarnya. Adsorben yang cocok seperti serbuk gergaji dapat digunakan untuk menyerap PCB yang bocor. Tim transportasi juga harus segera melapor ke badan-badan terkait seperti dinas kebakaran atau badan keselamatan publik setempat.
25. Bagaimana cara membuang PCB yang sudah tidak terpakai?
PCBs tidak boleh/dilarang dibuang langsung ke lingkungan dan harus dimusnahkan oleh perusahaan yang memiliki ijin pemusnahan PCBs dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, pihak yang bertanggung jawab harus menghubungi badan pengelola limbah berbahaya dan beracun (B3) setempat untuk memastikan bahwa PCBs akan dimusnahkan dengan benar. PCBs harus diangkut oleh perusahaan yang memiliki izin pengangkutan limbah B3. Mereka harus menjamin bahwa PCBs dibuang dengan cara yang aman dan tidak merusak lingkungan.