Perintis
Ecoverse Indonesia Lestari (ECOVERSE) merupakan konsultan perintis (pioneer) penyedia jasa Konsultasi Pengelolaan Polychlorinated biphenyls (PCBs). ECOVERSE terdiri dari pakar (experts) dan manajer yang menguasai aspek teknis, hukum, ekonomi dan lingkungan pada pengelolaan berwawasan lingkungan bahan beracun berbahaya (B3), limbah B3 dan peralatan listrik terkontaminasi PCBs. Termasuk dalam hal ini standar dan praktik terbaik yang berlaku dan diterapkan secara internasional
Latar Belakang
Pembentukan dan pendirian ECOVERSE merupakan bentuk dukungan terhadap tingginya komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjalakan amanah Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten (Persistent Organic Pollutants atau POPs) di Indonesia—khususnya terhadap kewajiban pemusnahan (phasing-out) PCBs di tanah air. Untuk mencapai batas akhir phasing-out pada tahun 2028, Pendiri ECOVERSE memandang perlunya keberadaan konsultan profesional di Indonesia sebagai mitra bagi pemerintah dan perusahaan pemilik B3, limbah B3 dan peralatan listrik yang terkontaminasi PCBs (terutama transformator dan kapasitor). ECOVERSE mampu memfasilitasi peningkatan kapasitas sistem pengelolaan PCBs berwawasan lingkungan bagi pemerintah daerah dan perusahaan, pelayanan identifikasi dan inventarisasi PCBs pada transformator dan kapasitor, dan penyusunan Rencana Pengelolaan PCBs (PCBs Management Plan).
Sumber Daya Manusia
ECOVERSE terdiri dari para profesional yang pernah terlibat sebagai pakar, manajer dan teknisi pada Program Nasional Pengelolaan dan Pemusnahan PCBs Berwawasan Lingkungan yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bekerjasama dengan the United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Global Enviromental Facility (GEF).
Adalah mantan Koordinator Nasional pada kegiatan PCBs Extended Inventory Phase 1 yang dilaksanakan oleh KLHK, UNIDO dan GEF selama dua tahun (2015 – 2016). Ditambah pengalaman belasan tahun sebagai Health, Safety and Environment (HSE) Manajer di beberapa perusahaan nasional dan latar pendidikan engineer, Asep Mulyadi memastikan Tim Inventarisasi PCBs yang dipimpin mampu mengaplikasi metoda pengambilan sampel yang baku (standardized) dan tepat, dan dengan memperhatikan aspek-aspek keselamatan pekerja dan lingkungan. Metoda pengambilan sampel yang baku dan tepat merupakan kunci menuju hasil screen test yang akurat dan konsisten.
Pengalaman sebagai Koordinator Nasional membuat Asep Mulyadi menguasai aspek-aspek teknis dan manajerial Pengelolaan PCBs Berwawasan Lingkungan sebagaimana disyaratkan oleh Konvensi Stokcholm. Selain Identifikasi dan inventarisasi PCBs, seorang Manajer PCBs juga harus menguasai konsep dan praktik:
- Minimalisasi dan Pencegahan Limbah PCBs;
- Penanganan, Pengemasan, dan Pelabelan Limbah PCBs;
- Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara Limbah PCBs; dan
- Pemusnahan Limbah PCBs.
Sebagai Project Manager ECOVERSE, Asep Mulyadi juga memiliki keahlian menyusun Rencana Pengelolaan PCBs (PCBs Management Plan), yaitu sebuah road map untuk memandu perusahaan melakukan upaya-upaya phasing-out dan pencegahan penyebaran kontaminasi PCBs, dengan mempertimbangkan prinsip life cycle mangement dan value transformator dan kapasitor sebagai aset perusahaan. Rencana Pengelolaan PCBs memuat pendekatan yang efektif dan feasible secara teknis, dan juga efisien secara biaya.
Asep Mulyadi, ST.
Adalah praktisi hukum lingkungan yang aktif mengkaji dan mendalami berbagai aspek penting kebijakan dan peraturan pengelolaan PCBs berwawasan lingkungan. Selama lima tahun terakhir, Mohamad Mova Al’afghani terlibat aktif mendukung KLHK, UNIDO dan GEF menyusun rancangan kebijakan Pengelolaan PCBs Berwawasan Lingkungan di tanah air. Salah satu kajian penting yang telah dihasilkannya adalah dokumen Panduan Resmi Pengelolaan PCBs (PCBs Official Guidance). Dokumen ini diantaranya memuat gap analysis antara semua kebijakan dan peraturan terkait B3, limbah B3 dan PCBs dengan persyaratan dan ketentuan yang diatur dua konvensi pengelolaan POPs yang telah diratifikasi oleh Indonesia, yaitu Konvensi Stockholm dan Konvensi Basel.
Mohamad Mova Al’afghani mengusai aspek hukum dan kebijakan pada seluruh tahapan Pengelolaan PCBs Berwawasan Lingkungan, mulai dari Identifikasi dan Inventarisasi hingga tahap Pemusnahan. Pada tahun 2018 lalu, Mohamad Mova Al’afghani juga terlibat sebagai reviewer pada penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (RAPERMENLHK) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berupa Polychlorinated biphenyls (PCBs).
Dr. Mohamad Mova Al’afghani, SH, LLM
Merupakan penyusun (legal drafter) Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (RAPERMENLHK) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berupa Polychlorinated biphenyls (PCBs). Sebagai legal drafter, Dyah Paramitha sangat menguasai aspek teknis Pengelolaan PCBs Berwawasan Lingkungan, sebagaimana tertuang pada rancangan peraturan menteri di atas.
Selain sebagai salah satu peneliti utama (principal researcher) pada Perkumpulan Center for Regulation Policy and Governance (CRPG) dan anggota Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Dyah Paramitha juga pernah mendapatkan pelatihan terkait POPs dari KEMI (Swedish Chemicals Agency). Bersama Mohamad Mova Al’afghani, mereka telah mempublikasikan jurnal di International Chemical Regulatory and Law Review, tentang penghapusan POPs di Indonesia.
Dyah Paramitha SH, LLM
Seluruh anggota tim ini merupakan jebolan atau alumni Tim Inventarisasi PCBs KLHK, UNIDO dan GEF. Terdiri dari teknisi-teknisi muda yang pada tahun 2015 secara langsung dan ekslusif mendapatkan pelatihan pengambilan sampel dan pengujian minyak transformator dari sebuah perusahaan Pengelolaan PCBs eropa yang sangat berpengalaman. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, Tim Inventarisasi ECOVERSE dapat melakukan pengambilan sampel minyak dari transformator yang dalam kondisi beroperasi (online onload) sekalipun. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu khawatir akan terganggunya proses produksi ataupun operasional.
Selama dua tahun (2015 – 2016), tim sukses mengumpulkan sampel minyak dari 3.000 transformator yang dimiliki 1.000 perusahaan di Pulau Jawa—membuat tim ini sebagai tim paling berpengalaman dan terpercaya dalam melakukan pengambilan sampel minyak transformator dan sekaligus melakukan screen test terhadap seluruh sampel tersebut.
Dalam memberikan layanan jasa konsultasi, ECOVERSE didukung oleh laboratorium nasional terakreditasi dan tenaga asing berpengalaman yang telah puluhan tahun terlibat pada berbagai proyek pengelolaan, penanganan dan pemusnahan B3, limbah B3 dan peralatan listrk terkontaminasi PCBs di berbagai belahan dunia.